Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Keberadaan pemuda yang belasan tahun hidup dalam kerangkeng itu terungkap saat Sentra Antasena Kemensos melakukan penjemputan ke rumahnya. Mereka mendatangi rumah tersebut bersama perangkat desa setempat.

Kepala Sentra Antasena Kemensos Mas Kahono Agung Suhartoyo mengatakan, dalam rangka disabilitas internasional, Kemensos merupakan satu kementerian yang bertanggungjawab secara teknis terhadap permasalahan atau penanganan disabilitas.

Baca juga: Masjid di Salaman Magelang Diacak-acak Orang, Pelaku Diduga ODGJ

”Kami melakukan pembebasan pasung dan bawa ke tempat atau Rumah Sakit Jiwa dr Soerojo Magelang untuk memberikan layanan terhadap yang bersangkutan," ujarnya, dilansir dari DetikJateng, Kamis (15/12/2022).

Menurut Agung, untuk pembiayaan di rumah sakit, diupayakan melalui BPJS Kesehatan. Jika belum memperoleh BPJS nantinya akan didaftarkan.

ruangan khusus yang dilengkapi pintu besi berjeruji itu berada di bagian belakang rumah. Lokasinya berdekatan dengan dapur.

Sementara itu, ruangan untuk kerangkeng pemuda itu tidak seberapa luas ukurannya sekitar 3X5 meter. Dalam kerangkeng digelar karpet dan ada kamar mandinya. Di luar kerangkeng terdapat televisi yang selama ini menjadi satu-satunya hiburan bagi pemuda tersebut.

Paman RKS mengaku terpaksa mengurung keponakannya karena sering mengamuk. Menurutnya, RKS menderita gangguan jiwa sejak kelas 3 SMP.”(Semenjak itu) Mulai SMP kelas 3 (dikurung). Sudah 17 tahun (dikurung). Kalau dengan saya ngamuk, dengan lingkungan tidak,” ujarnya kepada wartawan di rumahnya, Kamis (15/12/2022).Ia menuturkan, keponakannya tersebut tiap harinya berada di ruangan tersebut. Kemudian untuk kebutuhan makan tiap harinya diberi dengan meletakkan makanan dari bawah pintu.Menurutnya, ayah RKS meninggal sejak pemuda itu masih berusia delapan tahun. Sedangkan ibunya juga pergi meninggalkannya.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: DetikJateng

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler