Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Melalui surat panitia seleksi (pansel) Nomor 04/Pansel.JPTP.Sekda.Kra/XII/2022, seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tersebut diumumkan 16-22 Desember 2022. Sedangkan pendaftaran dan penerimaan berkas secara online dilakukan mulai 17 Desember 2022 hingga 23 Desember 2022.

Melansir Solopos.com, dalam surat itu disebutkan pendaftar harus memenuhi persyaratan umum antara lain memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) pada bidang Ilmu Pemerintahan atau Ilmu Politik atau Manajemen atau Ilmu Sosial atau Hukum atau Psikologi atau Komunikasi.

Baca: Dibuka Mulai Hari Ini, Ini Syarat Jadi Sekda Karanganyar

Peminat juga harus berusia makksimal 56 tahun terhitung pada 1 Februari 2023 dengan pangkat/golongan ruang minimal Pembina Tinggi I (IV/b). Calon peserta seleksi harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan dududuki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.

Mereka juga harus sedang atau pernah menduduki JPTP (setara eselon II.b) atau jabatan fungsional dengan jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun, serta persyaratan lainnya.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Suprapto, mengonfirmasi adanya lowongan Sekda tersebut. Sebab pejabat Sekda saat ini, Sutarno, segera memasuki masa pensiun. ”Betul [ada lowongan Sekda Karanganyar],” ujarnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler