Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua KPU Jateng, Paulus Widyantoro, membenarkan jika Gus Yasin telah mendaftarkan dirinya sebagai calon anggota DPD untuk Pemilu 2024.

”Ada lima orang yang daftar bersamaan jam 23.00 lebih tadi malam. Termasuk Pak Taj Yasin. Dia (Wagub) daftar last minute atau saat batas akhir penutupan. Empat orang lainnya saya kurang hafal karena pas pendaftaran sibuk memeriksa berkas,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Jumat (30/12/2022).

Paulus mengatakan saat menyerahkan berkas pendaftaran anggota DPD itu Gus Yasin memang tidak datang sendiri. Ia menerjunkan tim yang terdiri dari empat orang untuk menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Jateng.

”Beliaunya [Gus Yasin] enggak datang. Tapi diwakilkan oleh utusannya saja. Utusannya Pak Yasin yang memasukan berkas pendaftaran DPD, kira-kira berjumlah empat orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya masih memeriksa berkas pendaftaran anggota DPD dengan meneliti syarat administrasi milik lima pendaftar. Berkas pendaftaran milik Gus Yasin sampai siang ini juga masih diteliti oleh tim seleksi KPU Jateng.

”Ini masih proses. Jadinya bisa dilihat apa-apa saja yang kurang dan nama yang fix sebagai calon anggota DPD asal Jateng. Berkasnya Pak Yasin juga masih kami teliti dan syarat dukungannya sedang dihitung ulang,” ungkap Paulus.

Sedangkan untuk total jumlah pendaftar DPD di Jateng, Paulus mengaku ada 13 orang. Namun dari 13 pendaftar itu hanya delapan orang yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi. Sementara lima pendaftar lainnya berkasnya masih dalam proses pemeriksaan.”Jadi delapan berkas pendaftar sudah penuhi syarat administrasi yang ditetapkan KPU. Untuk lima berkas lainnya masih dalam proses mengecek kelengkapan syaratnya,” bebernya.Sekadar informasi, Gus Yasin merupakan anak dari mendiang ulama kondang, KH Maimoen Zubair. Saat ini, Gus Yasin juga masih tercatat sebagai Wagub Jateng. Ia terpilih sebagai Wagub Jateng pada Pilkada 2018 berpasangan dengan Ganjar Pranowo.Sebelum menjadi Wakil Gubernur Jateng, Gus Yasin juga tercatat sebagai anggota Komisi E DPRD Jateng. Ia merupakan anggota DPRD Jateng dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler