2 Curanmor Spesialis Isuzu Elf Asal Demak Diringkus Polisi
Murianews
Kamis, 12 Januari 2023 18:54:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, keduanya diringkus polisi usai mencuri minibus jenis Isuzu Elf bernopol H 7085 AC milik pasangan suami istri Jati Pulung Aji dan Haretta Dyah Indrihastuti yang terparkir di Jalan Sriwijaya Baru, Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan.
Baca: 10 Pelaku Curanmor di Semarang Ditangkap, Salah Satunya di Bawah Umur
Mulanya, pada Senin (9/1/2023) pagi sekitar pukul 06.00 WIB korban Aji sedang berhenti di SPBU Sriwijaya. Namun, saat menengok ke parkiran ia mendapati minibusnya sudah raib.
Begitu ia cek melalui aplikasi, ternyata GPS pada minibusnya sudah tidak aktif sejak setengah jam sebelumnya. Ia pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.
”Pencurian dilakukan dengan mencongkel pintu mobil dan melepaskan pengaman setir. Sementara GPS dimatikan dan terakhir terdeteksi di SPBU Jalan Dr Cipto pukul 05.28 WIB,” katanya seperti dikutip Solopos.com.
Sementara itu, Angga, salah satu pelaku mengaku aksinya sudah disiapkan semalam sebelumnya. Ia dan Sunarto melakukan pengamatan sejak pukul 21.00 WIB.
”Kami pergi dan pukul 24.00 WIB kami datang lagi, tapi baru bisa eksekusi jam 02.00 WIB,” ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



