1 Maling Lampu Sirkuit Balap Mijen Semarang Ditangkap, 2 Buron
Murianews
Jumat, 13 Januari 2023 11:39:10
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolsek Mijen, Polrestabes Semarang Kompol Kholid Mawardi mengatakan, satu terduga pelaku pencurian lampu tersebut berinisial NR (33) warga Kabupaten Kendal. Kepada petugas pelaku mengaku aksi pencurian itu dilakukan beberapa kali saat malam hari.
”Pelaku diduga memanfaatkan kondisi Sirkuit Mijen yang sepi dan tanpa pengawasan,” katanya seperti dikutip Solopos.com.
Baca: Puluhan Lampu Sirkuit Mijen Semarang Raib Digondol Maling
Menurut Kapolsek, pelaku mengambil bagian alumunium dari lampu itu untuk dijual. Hasil dari tindak kejahatan tersebut dibagi bersama dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron.
”Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan lampu di sirkuit balap motor Mijen, Kota Semarang raib digondol maling. Total terdapat 52 lampu yang hilang. Diduga kuat, maling memanfaatkan suasana yang sepi saat beraksi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



