Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan untuk memulai pembangunan harus ada pendampingan dari Pemkot Solo. Baik itu dibangun dengan kosep baru atai dikembalikan seperti bentuk semula.

”Kami secara tegas mengimbau, menghentikan konstruksi. Nanti kalau dimulai lagi harus ada pendampingan secara penuh termasuk dari Pemkot Solo,” kata Gibran seperti dikutip Solopos.com, Senin (16/1/2023).

Dia mengatakan pemilik Taman Putera Mangkunegaran sebenarnya sudah tahu status Benda Cagar Budaya (BCB). Persoalan bangunan yang dirobohkan akan diselesaikan dengan cara baik-baik.

”Pemilik seharusnya memberikan pernyataan kepada media supaya klir,” tegasnya.

Menurut Gibran, izin awal untuk restorasi dengan tidak mengubah bentuk bangunan. Namun kondisi terkini bangunan sudah dirobohkan.

“Nah itu koordinasinya miss di situ. Kudune ora langsung dirobohkan. Dirobohkan pun harus izin dulu setelah roboh dikembalikan melalui pendampingan juga,” ujar dia.

Sebelumnya, pemilik Taman Putera Mangkunegaran tidak menghadiri undangan dari Pemkot Solo untuk mengklarifikasi Dalem Kepatihan tersebut, Senin (16/1/2023).
Kepala Bidang Pembinaan Sejarah dan Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo Sungkono menjelaskan pemilik aset Taman Putera Mangkunegaran belum datang memenuhi undangan, Senin (16/1/2023). Pemilik aset tidak hadir karena ada miskomunikasi.”Pertemuannya mau diundur kapan kami nunggu dhawuh,” kata dia dihubungi wartawan, Senin (16/1/2022).Menurut dia, pemilik sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solo dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo. Pemilik Taman Putera Mangkunegaran di Jakarta.Sungkono mengatakan dinas sudah bersama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Pembangunan Taman Putera Mangkunegaran dihentikan semantara dan harus ada koordinasi dengan TACB sebelum melangkah selanjutnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler