Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan, setelah melakukan penelusuran akhirnya diketahui, ketiga pemeran mandi lumpur tersebut berasal dari Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca: Fenomena ”Pengemis Onlie” Marak di Media Sosial TikTok

”Berdasarkan profiling. Kami temukan pemilik akun tiktok @intan_komalasari92 tersebut memang warga Desa Setanggor Kecamatan Praya Barat,” kata Kabid Humas seperti dikutip Detik.com, Kamis (19/1/2023).

Artanto mengungkap pemilik akun itu merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial SAH dan IK. Keduanya mengaku sengaja meminta keluarga atau orang tuanya live mandi lumpur di TikTok demi mendapatkan gift dari penonton.

”Jadi ada tiga orang yang pernah live inisial LS perempuan (49), IR perempuan (54) dan HRT perempuan (43),” terang Artanto.

Artanto menyebut ketiga pemeran live mandi lumpur di TikTok @intan_komalasari92 ternyata masih berhubungan keluarga dengan pasutri pemilik akun. Namun, ada juga tetangga pelaku yang dilibatkan.

”Ada juga tetangga rumah dari pemilik akun,” katanya.

Ketiga pemeran live mandi lumpur di TikTok itu pun mengaku tidak dipaksa IK dan SAH. Mereka mengaku mendapatkan bayaran dengan pemilik akun.Baca: Mensos Risma Akan Surati Pemda untuk Tindak Pengemis Online”Jadi, tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dari gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok,” tuturnya.Saat ini, Polda NTB akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Pasalnya, konten milik IK dan SAH di TikTok menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warganet.”Intinya beberapa wanita paruh baya dan pemilik akun yang live itu akan dilakukan pemeriksaan di Polres Lombok Tengah untuk lebih terang,” pungkasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler