Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Taufiq Muhammad mengatakan, Pemkot Solo saat ini tengah melakukan sosialisasi mengenai Perda Penyelenggaraan Perhubungan terbaru selama satu tahun sambil melihat perkembangan di masyarakat.

”Karena menyiapkan garasi bukan perkara mudah. Misalkan warga punya mobil langsung membuat garasi apabila ada tempatnya,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com, Jumat (24/2/2023)

Menurut dia, Dishub Solo sepakat dengan DPRD Solo untuk melakukan sosialisasi atau belum memberlakukan hukuman atau punishment.

Baca: Banjir, Mobil dan Motor Warga Banjarsari Pati Diungsikan

”Kami melakukan pendapatan itu seperti apa. Baru kami melakukan evaluasi dalam satu tahun,” ujarnya.

Taufiq mengatakan Dishub Solo segera melakukan sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan kepada masyarakat dalam waktu dekat.

Dia menjelaskan ada keluhan masyarakat terkait pemilik kendaraan khususnya mobil yang tidak memiliki garasi. Kendaraan diparkir mengganggu akses jalan lingkungan sekitar.
Aduan terkait masalah parkir mobil di jalan di Kota Solo karena pemilik mobil tidak memiliki garasi juga disampaikan kepada Gibran.Sebelumnya, Wali Kota Solo menjelaskan aduan itu masuk melalui Whatsapp-nya setiap hari. Mobil yang diparkir di jalan mengganggu pengguna jalan lain ketika berpapasan dan menimbulkan kecemburuan sosial.“Ditegur malah satu RT padu, tetangga saling musuhan. Piye maneh wes mengganggu,” kata dia ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (9/1/2023) pagi.Dia mengatakan kondisi mobil berbahaya diparkir di jalan karena bisa mengganggu mobil pemadam kebakaran yang melintas menuju lokasi kebakaran. Kondisi itu menghambat laju mobil pemadam kebakaran yang harus ke lokasi secepat mungkin begitu ada laporan kejadian kebakaran. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler