Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan pelaku merupakan warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Kepada petugas, MS mengaku nekat melampiaskan nafsunya lantaran ditolak ibu korban saat diajak berhubungan badan.
”Jadi motifnya karena ia ditolak pacarnya yang merupakan ibu korban untuk berhubungan badan. Karena itu pelaku melampiaskan nafsunya itu ke anak korban,” katanya.
Baca: Gadis di Brebes Diperkosa 6 Pemuda Berakhir Damai, Polisi Turun Tangan
Kepada petugas, pelaku mengaku memperkosa korban sebanyak empat kali berturut-turut dengan hari yang berbeda. Kali pertama, perbuatan tak pantas itu dilakukan Senin (13/2/2023) pukul 15.00 WIB.
”Selanjutnya Selasa (14/2/2023) pukul 15.00 WIB, Rabu (15/2/2203) pukul 15.00 WIB dan Kamis (16/2/2023) pukul 18.30 WIB,” jelasnya.
Semua aksi pelaku, lanjutnya, dilakukan di rumah korban saat bertamu. Kasus pemerkosaan itu terbongkar saat korban mengeluh sakit kepada sang ibu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



