Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Untung Wibowo Sukowati. Ia mengatakan, 80 LPJU yang hilang tersebut merupakan jumlah akumulasi selama kurun waktu 2021-2022.
”Untuk kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 3 miliar. Kami harap ini menjadi yang terakhir. Karena LPJU sangat penting bagi pengendara jalan untuk menghindari kecelakaan,” katanya seperti dikutip Solopos.com.
Baca: Alamak! 80 LPJU Solar Cell di Sragen Hilang Dipreteli Maling
Ia pun menjelaskan, saat pemasangan LPJU, pemerintah sudah memasang LPJU di tempat yang bisa diawasi masyarakat. Hanya saja, para maling ini masih nekat.
”Sebenarnya masyarakat ini tahu ada maling tapi tak berani menegur,” ungkapnya.
Akibat hilangnya LPJU tersebut, pihaknya berencana mengevaluasi rencana pengadaan LPJU pada tahun ini. Salah satunya mengganti solar cell dengan LPJU konvensional.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



