Bejat! Kakek di Kebumen Ini Tega Perkosa Anak di Bawah Umur Hingga Lima Kali
Supriyadi
Senin, 27 Juli 2020 12:38:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Warga Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen itu bahkan mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut hingga lima kali.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, kasus pelecehan seksual itu terbongkar setelah korban mengadukan kejadian memilukan tersebut kepada orang tuanya.
“Tersangka kami tangkap pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020. Sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” jelas AKBP Rudy.
Kepada polisi tersangka sudah mengakui semua perbuatannya melakukan persetubuhan kepada Bunga.
Aksinya dilakukan saat semua orang tidak ada di rumah. Perbuatannya di antaranya dilakukan pada hari Minggu, tanggal 17 Mei 2020 sekira pukul 07.00 WIB.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



