Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Warga Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen itu bahkan mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut hingga lima kali.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, kasus pelecehan seksual itu terbongkar setelah korban mengadukan kejadian memilukan tersebut kepada orang tuanya.

“Tersangka kami tangkap pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020. Sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” jelas AKBP Rudy.

Kepada polisi tersangka sudah mengakui semua perbuatannya melakukan persetubuhan kepada Bunga.

Aksinya dilakukan saat semua orang tidak ada di rumah. Perbuatannya di antaranya dilakukan pada hari Minggu, tanggal 17 Mei 2020 sekira pukul 07.00 WIB.
Aksinya dilakukan saat semua orang tidak ada di rumah. Perbuatannya di antaranya dilakukan pada hari Minggu, tanggal 17 Mei 2020 sekira pukul 07.00 WIB.“Perbuatannya dilakukan karena sering melihat korban bermain dan terlihat di sekitar rumahnya. Dan timbullah niat tersebut,” ungkapnya.Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler