Bantah Terima Rp 2,1 Miliar, Bupati Banjarnegara Tantang KPK
Supriyadi
Sabtu, 4 September 2021 14:09:34
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Banjarnegara - KPK menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Dalam kasus tersebut Budhi disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meraup Rp 2,1 miliar.
Namun melalui akun instagramnya @budhisarwono, pria yang akrab disapa Wing Chin itu membantah tudingan tersebut. Ia juga menantang KPK untuk menunjukkan siapa yang memberi uang miliaran tersebut.
Baca: Bupati Banjarnegara Diduga Terima Rp 2,1 Miliar dari Lelang Proyek PUPR
”Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, Hari ini saya diduga menerima uang Rp 2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan,” tulisnya Jumat (3/9/2021) malam.
Budhi juga menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong. Karena itu ia kaget saat KPK menduganya menerima uang miliaran rupiah dari fee lelang proyek.
”Tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa,” tulisnya kembali.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono melakukan klarifikasi terkait dugaan korupsi yang menjeratnya. (Tangkap Layar Instagram/@budhisarwono)[/caption]
MURIANEWS, Banjarnegara - KPK menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Dalam kasus tersebut Budhi disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meraup Rp 2,1 miliar.
Namun melalui akun instagramnya @budhisarwono, pria yang akrab disapa Wing Chin itu membantah tudingan tersebut. Ia juga menantang KPK untuk menunjukkan siapa yang memberi uang miliaran tersebut.
Baca: