Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Purbalingga – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga menangkap warga Desa Cibangkong, Kecamatan Pakuncen, Kabupaten Banyumas berinisial D alias S.
Pemuda berusia 29 tahun itu tertangkap tangan membawa sabu seberat 0,50 gram saat digerebek di kosnya di wilayah Kecamatan Bukateja, Rabu (6/10/2021) malam
Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021) mengatakan selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan beberapa barang bukti yang di antaranya sabu seberat 0,50 gram tersebut.
Baca: Razia Kamar Kos, Satpol PP Purbalingga Temukan Tiga Pasangan Bukan Suami Istri
”Tersangka diamankan petugas beserta barang buktinya di salah satu rumah kos wilayah Kecamatan Bukateja Rabu (6/10/2021) malam,” jelas Wakapolres dalam siaran persnya.
Pengungkapan kasusnya bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya pengguna narkoba. Kemudian dilakukan observasi dan penyelidikan. Akhirnya tersangka berhasil diidentifikasi dan diamankan berikut barang buktinya.
Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram, satu unit telepon genggam, satu kartu ATM, gunting, satu bungkus sedotan warna putih dan buntalan lakban warna hitam serta satu unit sepeda motor.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah saat memimpin jumpa pers pemuda Banyumas yang tertangkap menyimpan sabu seberat 0,5 gram. (Humas Polres Purbalingga)[/caption]
MURIANEWS, Purbalingga – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres