6 Kali Beraksi di Lokasi Berbeda, Curanmor di Demak Diringkus Polisi
Supriyadi
Rabu, 30 Maret 2022 15:07:37
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Demak – Seorang curanmor asal Kampung Petengan, Kelurahan Kalicilik, Kecamatan Demak, Rohmadi (46) diamankan polisi. Ia ditangkap setelah enam kali melakukan pencurian motor di enam wilayah berbeda.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan pelaku itu dilakukan setelah ia mencuri sepeda motor Honda Supra 125 Nopol H 9902 JE milik Mugiarto, Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 17.45 WIB.
Baca: Polda Jatim Ringkus 262 Pelaku Kejahatan, 84 di Antaranya Curanmor
”Tersangka mencuri motor tersebut saat korban melaksanakan salat maghrib berjemaah di Masjid Iktikaf Baitul Makmur, Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam. Tak lama setelah mencuri, tersangka dapat ditangkap,” kata Kapolres.
Dari tangan tersangka, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor merek Honda jenis Supra 125 dengan Nopol H 4579 BP dan H 9902 JE beserta STNK kendaraan serta satu kunci leter Y yang digunakan tersangka untuk mencuri.
”Tersangka merupakan seorang residivis kasus Curanmor. Tersangka ditangkap saat kabur ke wilayah Pedurungan, Kota Semarang,” ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono meminta keterangan pelaku saat jumpa pers di Mapolres Demak. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Demak – Seorang