Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Banjarnegara - Bayi mungil berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di dalam kardus di Sungai Kedawung, Jumat (20/5/2022) lalu, diketahui dibuang ibu kandungnya sendiri berinisial M.

Kepada petugas, ibu muda berusia 26 tahun itu mengaku malu pada keluarga dan tetangga atas kehamilan di luar nikah setelah lama menjanda.

Baca: Tega! Bayi Mungil Ini Dibuang di Sungai Kedawung Banjarnegara

Hal itu diungkapkan Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Selasa (24/5/2022).

"Jadi, tersangka ini merasa malu telah melahirkan bayi karena dia sudah menjanda dua kali. Selain itu, anak itu juga hasil hubungan gelap tersangka dengan seorang laki-laki inisial W yang kabur entah ke mana. Karena iti, ia memutuskan untuk membuang bayi tersebut," katanya.

Selain itu, lanjutnya, tersangka juga mengaku melahirkan sendiri di rumah pada Kamis (21/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Bayi tersebut kemudian dibuang pada Jumat keesokan harinya sebelum akhirnya ditemukan warga sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari perbuatannya, tersangka ini diancam dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca: Pembuang Bayi Mungil di Sungai Kedawung Banjarnegara Ternyata Ibu Kandung

Sebelumnya, penangkapan tersangka M bermula saat ada warga yang menemukan bayi laki-laki dalam kardus di sungai Kedawung pada Jumat lalu. Dari temuan tersebut, polisi bersama tim cyber Polres Banjarnegara melakukan patroli cyber.Akhirnya, ditemukan indikasi yang mengarah pada seorang janda muda ini sebagai ibu dari bayi yang dibuang."Dari situ kami mengajak M untuk menjalani pemerisaan di RSU Banjarnegara. Dari hasil pemeriksaan dokter, benar bahwa M memiliki ciri-ciri orang habis melahirkan, dari hasil tes ini kita melakukan introgasi dan M akhirnya mengakui perbuatannya," ujarnya.Baca: Temuan Mayat Bayi Lengkap dengan Tali Pusar Gegerkan Warga SemarangIa mengungkapkan, sebelumnya tersangka M ini sempat memberikan keterangan yang berbelit-belit. Namun dari hasil pemeriksaan kesehatan di RSU, pihaknya yakin bahwa yang bersangkutan telah melahirkan bayi."Dengan bukti tersebut, tersangka M tak bisa berkilah. Ia pun akhirnya mengakuinya kalau bayi laki-laki tersebut anaknya," katanya. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler