Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Permintaan tersebut datang dari anggota DPRD Jateng Yudi Indras saat mengikuti rapat sosialisasi pembangunan instalasi biogas limbah ternak sapi di Kelurahan Pongangan Gunungpati, Selasa (29/11/2022).

Berdasarkan siaran pers yang diterima, mulanya  Camat Gunungpati Sabar Trimulyono yang membuka acara menyampaikan perihal proyek tersebut. Ia menyinggung jika ada warga Nongkosawit yang menentang meski belum tahu secara detil peruntukan bangunan itu nanti.

Lokasi Kandang sapi ini rencananya berdiri di lahan bengkok seluas kurang lebih 1 hektare milik Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati. Namun, letak lahan tersebut jauh dari warga Pongangan dan justru berdampingan dengan permukiman di Randusari.

Mengetahui hal itu, anggota DPRD Jateng Yudi Indras menilai pemaparan camat kurang tepat. Menurutnya, ada persoalan sosialisasi yang tak tepat dari pemerintah. Yudi banyak menerima keluhan soal rencana kandang sapi yang dekat permukiman warga tersebut.

”Tidak perlu membahas soal biogas lebih dahulu pak. Yang jadi persoalan saat ini adalah proyek itu tidak tepat,” ujar Yudi Indras.

Selain keduanya, juga hadir lurah Pongangan dan Nongkosawit, perwakilan dari Distaru selaku dinas pengguna anggaran dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.

Yudi menyampaikan, persoalan kedua adalah proyek itu sudah dijalankan selama kurang lebih tiga pekan meski belum ada Amdal dan IMB. Hal itu diketahui ketika diadakan rapat kali pertama usai warga protes.

”Belum ada UKL/UPL, disampaikan baru proses. Padahal itu sebagai syarat untuk mendapatkan IMB. Hendaknya pemerintah mendidik warganya dengan baik. Belum ada IMB kok mau mendirikan bangunan,” tandasnya.
”Belum ada UKL/UPL, disampaikan baru proses. Padahal itu sebagai syarat untuk mendapatkan IMB. Hendaknya pemerintah mendidik warganya dengan baik. Belum ada IMB kok mau mendirikan bangunan,” tandasnya.Saat ditanyakan pada perwakilan DLH yang hadir, juga dibenarkan jika UKL/UPL masih proses. Untuk itu, Yudi Indras meminta proyek tersebut disetop. Selain perizinan yang belum ada, juga menuai penolakan dari warga Dusun Randusari Kelurahan Nongkosawit.Sayangnya, usai kegiatan, perwakilan dari Distaru selaku penanggungjawab anggaran enggan memberikan keterangan. ”Nanti kami sampaikan dulu hasil dari kegiatan ini pada pimpinan. Pimpinan yang memutuskan,” katanya.Usai ramai pembahasan regulasi pembangunan kandang sapi itu, sosialisasi pembangunan instalasi biogas limbah ternak sapi tersebut tak dilanjutkan.Sebelumnya,  warga Dusun Randusari Kelurahan Nongkosawit menolak pembangunan kandang sapi yang direncanakan oleh Pemkot Kota Semarang. Penolakan dilakukan dengan menyetop aktivitas pekerja proyek dan membentangkan spanduk penolakan.Ada tiga alasan penolakan. Pertama, tak ada sosialisasi. Kedua, kandang sapi yang berdekatan dengan permukiman dinilai tidak tepat. Ketiga adalah warga mempertanyakan izin dan AMDAL untuk pembangunan kandang sapi tersebut. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler