Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ia pun menilai, pengesahan Raperda tersebut, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jateng. Apalagi, saat ini banyak pengusaha yang sedang bangkit usai pandemi menyerang.

”Kami dari pemerintah (Jateng) sangat bersyukur dan mengapresiasi anggota dewan, khususnya kepada Komisi E dan Baper Pemda yang telah bergerak cepat memikirkan bagaimana pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jateng,” katanya usai Rapat Paripurna di kantor DPRD Jateng, Senin (5/12/2022).

Gus Yasin menyebutkan melalui Raperda tersebut pemerintah Jateng proaktif dan respon cepat dalam menindaklanjuti UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang cipta Kerja.

Menurutnya, dengan Raperda ini akan memudahkan pemerintah dalam mendatangkan investor baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan banyaknya investor datang ke Jateng, nantinya akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Baca: Hari Disabilitas Internasional, Gus Yasin Ajak Orang Tua Tak Sembunyikan Anak Difabel
Baca: Hari Disabilitas Internasional, Gus Yasin Ajak Orang Tua Tak Sembunyikan Anak Difabel”Dengan ditetapkannya perda, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan,” paparnya.Selain persetujuan Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, rapat paripurna DPRD Jateng bersama wagub juga membahas beberapa usulan. Salah satunya adalah usul lan prakarsa Raperda penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler