Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasus RM tersebut saat ini tengah ditangani unit PPA Polres Karanganyar. Sebelum diserahkan ke Polres, RM yang mengaku sebagai warga Magelang itu diserahkan Satpol PP Karanganyar usai ditemukan PKL tidur di emperan sendirian.

Melansir Solopos.com, bocah tersebut sebelumnya diketahui tengah tertidur di plasa Alun-alun Karanganyar, Senin (20/3/2023) dini hari. RM tidur sendirian tanpa ada orang dewasa/orang tua di sekitarnya.

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang penasaran dengan keberadaan bocah itu pun membangunkannya. Kepada para PKL, bocah itu mengaku sengaja tidur dan tidak mau pulang/pergi dari Alun-alun karena takut.

Baca: Diamankan Warga, 2 Pengamen Diduga Penculik Anak Dilepas Polisi

Gara-garanya, ia belum menggenapi uang setorang kepada seseorang yang menyuruhnya mengamen senilai Rp 500 ribu. Diketahui, dari barang bawaan bocah tersebut terdapat uang tunai sekitar Rp 400 ribu.

Bahkan, bocah tersebut mengaku sempat mendapat kekerasan fisik oleh orang yang mempekerjakannya itu. Selanjutnya, oleh para PKL bocah tersebut diantar dan diserahkan ke Kantor Satpol PP yang tak jauh dari Alun-alun.
Kepada petugas Satpol, bocah tersebut juga belum mau berbicara banyak. RM itu hanya mengaku berasal dari Magelang dan disuruh mengamen oleh seseorang yang tinggal di dekat sebuah perempatan jalan, entah daerah mana.Kasi Penindakan dan Pengawasan Satpol PP Karanganyar, Agung Prasetyo, mengatakan petugas piket malam Satpol PP di markas sempat menanyai bocah tersebut, namun lagi-lagi belum banyak informasi yang didapat.”Tadi malam (Senin dini hari), beberapa orang PKL mengantar anak ini ke kantor. Beberapa saat kemudian, PKL lain mengantar sepeda yang belakangan ini diakui milik bocah itu. Petugas kami juga menanyai, tapi belum banyak yang dikatakan,” katanya.Baca: Awas! Beri Uang ke Pengamen atau Pengemis di Pemalang Bakal Kena SanksiMeski begitu, kepada petugas bocah tersebut mengaku bernama RM, asal Magelang, usia sekitar 10 tahun. ”Dia mengamen tapi belum mencapai target, Rp 500 ribu, jadi takut pulang. Kami juga belum tahu, siapa yang menyuruhnya mengamen. Mungkin anak itu juga masih takut jadi belum mau terbuka,” ujar Agung.Hingga Senin pagi, bocah tersebut masih di Satpol PP. Setelah diminta mandi dan makan, bocah tersebut tertidur. Saat ini bocah tersebut dibawa ke Unit PPA Polres Karanganyar untuk penanganan selanjutnya.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler