Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu diungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat melakukan jumpa pers di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ledakan petasan tersebut, Senin (27/3/2023).

”Kita dari DVI (Disaster Victim Identification) Polda Jateng dipimpin Kabid Dokkes telah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dua kaki (korban) belum ditemukan,” kata Kapolda seperti dikutip Detik.com, Senin (27/3/2023).

Baca: Petasan di Kaliangkrik Magelang Meledak, 1 Meninggal 3 Dirawat

Kapolda pun menjelaskan, tim DVI akan terus melakukan pencarian hingga jenazah korban lengkap. Setelah itu, pihaknya pun akan melakukan investigasi untuk memastikan korban ledakan.

”Lalu, kita lakukan investigasi terkait korban yang meninggal sehingga benar korban itu terdampak dari ledakan,” ungkapnya.
Peristiwa ledakan yang terjadi Minggu malam (26/3/2023) tersebut juga mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan tiga orang menderita sesak napas. Mereka sempat dibawa ke rumah sakit dan sekarang sudah diperbolehkan pulang.Selain itu, ledakan bahan pembuat petasan itu juga mengakibatkan sedikitnya 11 bangunan rumah di sekitar tempat kejadian perkara mengalami kerusakan.Baca: Polisi Pastikan Rumah Rusak Akibat Ledakan Petasan di Kaliangkrik Magelang Ada 11Luthfi menyampaikan, berdasarkan pengembangan kasus ini, Polda Jateng telah membentuk tim khusus dipimpin oleh direktur Reskrimum dan telah menemukan 10 kilogram bahan pembuat petasan dari beberapa pemilik. Untuk sementara ini telah diamankan satu orang tersangka berinisial I.”Ini merupakan warning bagi kita semua. Pengembangan ini akan kita teruskan untuk menjadikan pembelajaran bagi masyarakat yang lain,” tambahnya.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler