Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepastian tersebut setelah pihak Polda Sumut melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap penyidik Polrestabes Medan yang awalnya menangani kasus tersebut.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. Ia mengatakan, pihaknya telah memastikannya ke Polrestabes Medan yang awalnya menangani kasus tersebut.

”Tidak ada (intervensi), saya sudah cek langsung. Langsung saya tanyakan ke Kasatnya (Polrestabes Medan). Nggak ada intervensi atau apapun juga,” kata Hadi seperti dilansir detik.com, Jumat (28/4/2023).

Baca: Polda Bangun 253 Pospam di Jateng, 46 di Antaranya dari Sukun

Sebelumnya, anggapan adanya intervensi AKBP Achiruddin disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga turut merespons pola penanganan kasus ini. Dia menilai ada campur tangan Achiruddin dalam kasus ini, sehingga mengendap beberapa bulan.
”Saya yakin pasti ada campur tangan yang dalam dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya ini mandek sampai 4 bulan,” kata Sahroni.Sahroni mengatakan jajaran Polda Sumut harus memeriksa tim penyidik kasus penganiayaan ini. Sahroni menyebut penanganan kasus yang memakan waktu lama berpotensi merusak citra Polri.”Polda Sumut juga harus memeriksa jajarannya yang mengetahui kejadian dan pelaporan ini empat bulan lalu, namun tidak mem-follow up kasus ini. Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak nama baik institusi,” tutur Sahroni.Dia berharap sanksi terberat bisa diberikan Polri ke AKBP Achiruddin. Sahroni tak ingin terus-menerus ada anggapan kasus viral baru ditindaklanjuti penegak hukum.”Terbukti dalam sidang etik orang tuanya, maka sanksi terberat harus diterima yang bersangkutan sebagai anggota Polri. Bener (jangan jangan nunggu viral dulu),” tandasnya.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler