Perusahaan Otobus di Semarang Terancam Dicabut Izin Trayek, Ini Gara-garanya
Supriyadi
Rabu, 3 Mei 2023 22:00:15
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto. Hal itu dilakukan lantaran masih banyaknya bus-bus antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun antarkota dalam provinsi (AKDP) yang menaikan dan menurunkan penumpang di dekat agen-agen yang ada di tepi jalan raya.
Fenomena itu, menurut Endro, bahkan terlihat marak saat masa mudik Lebaran 2023, beberapa waktu lalu. Padahal, Dishub Kota Semarang cukup gencar melakukan penertiban dan menghalau bus yang berhenti di jalan untuk menaikkan maupun menurunkan penumpang.
”Kita arahkan ke Terminal Mangkang. Hanya saja tidak bisa petugas berjaga terus di agen-agen itu [di tepi jalan]. Kita cari solusinya, fenomena ini karena ada kecenderungan agen bus mencari yang mudah. Di sisi lain, penumpang juga ingin tempat lebih dekat kalau harus ke Terminal Mangkang,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Rabu (3/5/2023).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



