KPU Purbalingga Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg PAN, Ini Alasannya
Supriyadi
Sabtu, 13 Mei 2023 15:42:58
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Alasannya, masih ada berkas yang belum dilengkapi saat parpol tersebut melakukan pendaftaran. Hal itu diketahui setelah KPU meneliti berkas yang disampaikan dengan berkas yang diunggah di aplikasi Silon.
”Setelah diteliti, ternyata ada satu berkas pendaftaran caleg dari PAN yang belum lengkap di aplikasi Silon,” kata Anggota KPU Purbalingga, Andri Supriyanto seperti dikutip Serayunews.com, Sabtu (13/5/2023).
Andri menyebutkan, pihaknya memberikan kesempatan untuk semua partai yang dinyatakan belum lengkap untuk melengkapi kekurangan Untuk waktunya, dibatasi hingga Minggu (14/5/2023) hingga pukul 23.59 WIB.
”Untuk pendaftaran dibuka hingga besok pukul 23.59 WIB,” ujarnya.
Baca: PAN Kudus Pakai Cara Unik Daftarkan Bakal Caleg ke KPU
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



