Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pelaporan itu, berawal saat Cahya Efendi selaku pemilik mobil mengaku mobil miliknya disewa rekan bisnisnya berinisial F selama tiga hari pada awal Desember 2022.

Setelah itu, pada akhir Desember 2022, F kembali menyewakan mobil milik Cahya kepada pelanggannyaa selama dua pekan dengan biaya Rp 4,6 juta.

”Saat itu, F mengatakan jika penyewa meminta tambahan waktu selama satu hari. Namun, sejak saat itu tidak ada uang sewa hingga akhirnya melacak keberadaan mobil melalui GPS,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Senin (25/5/2023).

Baca: Dua Pelaku Penggelapan Mobil di Cepu Blora Diringkus Polisi di Jawa Timur

Akhirnya, ia pun menemukan lokasi mobilnya di daerah Pasir Lor, Kecamatan Karanglewa, Banyumas. Ternyata mobilnya berada di rumah milik anggota DPRD Banyumas berinisiak AK.

”Kami pun sempat bertemu dan berbincang-bincang dengan AK. Namun, kami diarahkan untuk berkomunikasi dengan mantan suami AK berinisial J yang merupakan seorang anggota TNI,” ungkap Efendi.

Akan tetapi dalam komunikasi tersebut, kata dia, J menyatakan tidak bisa mengembalikan mobil itu karena telah digadaikan oleh keponakan AK berinisial K dan B. Dia mengaku diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta jika ingin mengambil mobil tersebut.Atas alasan itu pulalah, akhirnya Cahya mengadukan persoalan itu ke polisi.Baca: 20 Mobil Penggelapan Sudah Diambil Pemiliknya di Mapolres Kudus Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto, mengaku telah melakukan penyelidikan kasus penggelapan mobil sewaan yang diduga melibatkan anggota DPRD Banyumas itu.”Kami sudah memeriksa saksi, kemudian anggota dewan [AK] juga sudah kami periksa, tinggal pendalaman saja,” ujarnya.Agus mengaku jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak dua orang. Keduanya merupakan keponakan anggota DPRD Banyumas yang dituduh terlibat dalam kasus penggelapan mobil sewaan itu.Meski demikian, Polresta Banyumas hingga kini belum menetapkan tersanka dalam kasus itu.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler