Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Akibat perbuatannya itu, TO kini diamankan Polres Banjarnegara. Sementara Sumarno yang menjadi korban dirawat di rumah sakit.

Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama mengatakan pembacokan tersebut terjadi Rabu (24/5/2023) pagi. Lokasinya berada di jalan Desa Danakarta, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.

”Setelah terjadi pembacokan, pelaku langsung melarian diri ke daerah perkebunan di belakang rumah pelaku,” katanya.

Baca: Ditangkap Polresta Pati, Ini Motif PJ Tega Bacok Mantan Istri

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan pengembangan untuk pencarian pelaku, sore hari pelaku terlihat di wilayah punggelan. Pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Polres.”Kami amankan dibawa ke Polres Banjarnegara untuk dilakulan pemeriksaan,” ujar dia.Menurut dia, penganiyaan itu terjadi karena baik korban maupun pelaku mempunyai hubungan intim dengan satu wanita. Padahal wanita tersebut sudah mempunyai suami sah yang sedang merantau.”Ada kecemburuan sehingga pada saat pelaku ketemu dengan korban di pertigaan itu langsung terjadi pembacokan," ucapnya.Atas kejadian tersebut,  tersangka dikenakan pasal 354 KUHP yaitu penganiayaan dengan pemberatan.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler