Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, komplotan curanmor tersebut terdiri dari tiga pelaku. Ketiganya memiliki peran dan tugas masing-masing saat beraksi. Mereka adalah HS (44), DS (21) dan R (40).

”Tersangka HS (44) merupakan residivis curanmor, ia berperan menyalakan sepeda motor dengan kunci palsu. Kemudian DS (21) berperan mengawasi situasi, dan R (40) berperan menjual sepeda motor hasil pencurian,” katanya saat konferensi pers di Polres Banjarnegara, Kamis (25/5/2023).

Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka, mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sejak pertengahan tahun 2022.

Baca: Rebutan Istri Orang, Pria di Banjarnegara Bacok Warga Purbalingga

”Mereka melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Punggelan, Purwanegara, Mandiraja, dan Susukan dengan total barang bukti sebanyak 18 motor. Berdasarkan pengakuan pelaku, motor hasil curian dikumpulkan di Kecamatan Klampok,” terangnya.

Sementara, lanjutnya, penangkapan para pelaku berawal dari informasi bahwa di Desa Kalimandi, Kecamatan Purwareja terdapat rumah yang dikontrak oleh seorang dan sering menjual sepeda motor bodong tanpa dilengkapi dengan BPKB dan STNK yang dilakukan HS.”Dari situ, kita kembangkan dari adanya laporan kehilangan Honda Karisma. TKP curanmor di Wilayah Purwonegoro yang dibeli oleh SN,” ungkapnyaSaat dilakukan introgasi awal, HS (44) mengakui bahwa ia bersama temannya DS (21) warga Desa Sambong Kecamatan Punggelan Banjarnegara, telah mencuri motor karisma.Pelaku mengambil sepeda motor mengambil sepeda motor milik korban ketika korban sedang beraktifitas di kebun, Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara menggunakan anak kunci palsu.Kapolres pun mengimbau, kepada masyarakat, khususnya warga Banjarnegara khusunya,  agar selalu hati-hati  dan waspada terhadap kasus pencurian dengan menjadi Polisi bagi diri sendiri.”Jangan Parkir kendaraan dengan posisi kunci masih terpasang, jangan parkir sembarag tempat,” pungkasnya.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler