Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kelimanya diamankan di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Rabu (14/6/2023) pekan lalu. Kelimanya saat ini diberi sanksi teguran dan wajib lapor selama satu pekan.

Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi dalam siaran persnya di laman Tribrata Polda Jateng mengatakan, kelimanya kepergok petugas saat patroli rutin. Saat diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti miras yang dikonsumsi kelimanya.

Baca: Gadis ABG di Jepara Dicekoki Miras 4 Pemuda, Lalu Dilecehkan dan Diperkosa

”Awalnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sejumlah orang sedang pesta miras di depan rumah warga Desa Kembangan. Akhirnya kita lakukan patroli. Ternyata benar ada lima orang yang pesta miras, salah satunya perempuan,” katanya.

Ia menyebutkan, empat pemuda yang diamankan tersebut berinisial TS (41), JF (25), DI (30), LI (26). Keempatnya warga Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga.Sedangkan, satu perempuan berinisial FD (27) warga Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.”Kelianya kami amankan ke Polsek Bukateja berikut barang bukti sisa miras jenis tuak yang belum habis diminum,” katanya.Kapolsek menambahkan kepada lima pemuda tersebut kemudian dilakukan langkah pembinaan. Kelimanya kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.”Kami berharap setelah dilakukan langkah pembinaan, para pemuda tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas kapolsek.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler