Kamis, 20 November 2025

Murianews, Banyumas – Seorang penjual cuangki di Banyumas berinisial S diringkus polisi. Pedagang tersebut diduga mencabuli pelanggannya yang masih di bawah umur.

Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S mengatakan, dugaan pencabulan tersebut diduga dilakukan Sabtu (8/7/2023) siang, akhir pekan kemarin. Saat itu, petugas mendapat informasi adanya dugaan pencabulan yang dilakukan seorang penjual jajanan dengan korban anak di bawah umur sekitar pukul 14.00 WIB.

”Dugaan pencabulan itu menimpa anak di bawah umur di Kecamatan Purwokerto Barat. Pelakunya penjual cuangki. Kejadiannya Sabtu (8/7/2023) akhir pekan kemarin,” katanya seperti dikutip Serayunews.com, Senin (10/7/2023).

Begitu mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi kejadian. Saat itu, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.

Meski begitu, Kompol Agus enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Termasuk kronologi detail kejadian. Pihaknya berjanji akan memberikan informasi detail setelah terduga pelaku diperiksa lebih detail.

”Nanti kami informasikan kembali,” tambahnya singkat.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler