Murianews, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka aduan pungutan liar atau pungli di sekolah. Khususnya, pungli yang terjadi di SMA, SMK, SLB Negeri di Jawa Tengah.
Aduan tersebut bisa disampaikan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) di nomor 082329615325 atau melalui media sosial Instagram di akun @pdkjateng. Selain itu, aduan juga bisa disampaikan melalui website dan aplikasi LaporGub!.
Informasi terkait kanal aduan tersebut diunggah oleh akun instagram resmi @ganjar_pranowo, Kamis (13/7/2023).
Dalam unggahannya itu, Ganjar juga menjelaskan beberapa pungutan yang dikategorikan sebagai pungli. Antara lain, uang gedung, SPP, infak, wisata, wisuda, dan jenis pungutan dalam bentuk apapun.
Selain itu, pengadaan seragam hanya boleh dilakukan secara mandiri oleh siswa, orang tua, dan wali siswa. Tidak diperbolehkan pengadaan seragam sekolah melalui satuan pendidikan, koperasi sekolah, guru, organisasi, lembaga sekolah, penunjukan toko, paguyuban.
Langkah Ganjar membuka kanal aduan mendapat respon positif dari sejumlah warganet.
Salah satunya akun @harun.arrayid_sag yang memberikan apresiasi kepada Pemprov Jateng, yang mempunyai komitmen untuk memberantas praktik pungli di Jateng.
”Apresiasi setinggi2nya sih buat pemerintah Jateng soal berantas pungli. Bangga pol aku jdi warga Jateng,” tulisnya.
Senada dikatakan akun @safiraharuti21. Ia mendukung 100 persen, upaya yang dilakukan Gubernur Ganjar Pranowo untuk memberantas praktik pungli.
”Oh ya sudah jelas ini hal yang perlu didukung 100% lah ya, kasian tau ortu siswa harus bayar hal2 yang semestinya bukan tanggungan mereka,” imbuhnya.



