
Murianews, Semarang – Upah Minimum Kota (UMK) Semarang hingga saat ini masih dalam pembahasan. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pun mengaku sudah mendengar aspirasi para buruh.
Orang nomor satu di Kota Semarang itu pun berharap, UMK Semarang tahun ini bisa naik. Terlebih lagi harga pangan dan kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan.
”Saya upayakan bisa naik dari tahun lalu. Kami harap ada titik temu (pembahasan upah antara buruh dan perusahaan-red). Karena memang harga-harga naik,” katanya seperti dilansir Suara.com, Jumat (10/11/2023).
Karena itu, ia meminta ada titik temu dalam merumuskan usulan UMK. Sehingga bisa menyejahterakan para pekerja, namun tidak memberatkan perusahaan.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang mengakui sudah menerima usulan upah dari serikat buruh dengan kenaikan di atas 10 persen.
Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, masih menunggu peraturan menteri tenaga kerja (permenaker) sebagai pedoman dalam mengusulkan UMK kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Setelah permenaker terbit, pihaknya akan membuat usulan wali kota untuk disampaikan kepada gubernur.
”Kami masih menunggu surat permenaker, tapi Ibu Wali Kota sudah mengantisipasi dengan bersurat ke perusahaan-perusahaan. Perusahaan juga mengusulkan usulan upah,” katanya.
Dari hasil rapat koordinasi dengan Pemprov Jateng, pihaknya telah membuat skema usulan upah. Hanya saja, skema ini belum dirapatkan bersama Dewan Pengupahan.
”Sekema upah ini tetap akan menunggu Permenaker. Kemungkinan permenaker akan turun awal Desember. Nantinya akan dibuka kesepakatan bersama untuk mencari titik tengah,” imbuhnya.