Rabu, 19 November 2025

Murianews, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali diganjar penghargaan. Kali ini penghargaan tersebut diberikan Mendagri Tito Karnavian di Balaikota Surabaya, Kamis (25/4/2024).

Penghargaan itu diberikan setelah Pemprov Jateng berhasil menyabet gelar peringkat 2 hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023.

Pada evaluasi itu, Pemprov Jateng mendapatkan skor 3,6791, dengan status kinerja tinggi. Prestasi ini, didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Tahun 2022.

Penghargaan diberikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Balaikota Surabaya.

Nana Sudjana mengatakan, mendapatkan penghargaan EPPD adalah prestasi yang membanggakan. Pasalnya, LPPD menjadi sumber informasi utama dalam melakukan EPPD.

Sebab, laporan itu mencakup capaian kinerja makro yang meliputi indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS.

Pada 2023, IPM Jateng berada di angka 73,39 atau naik 0,81% dari tahun 2022. Pada Maret 2023, angka kemiskinan Jateng 10,77% atau turun 0,21% dibandingkan periode September 2022.

Untuk angka pengangguran, BPS mencatat pada Agustus 2023 sebesar 5,13%. Angka tersebut mengalami penurunan, dibanding Agustus 2022 yang sebesar 5,57%. Sementara untuk pertumbuhan ekonomi Jateng tahun 2023, mencapai 4,98%.

”Kita harapkan dengan predikat ini, bisa diikuti juga oleh kabupaten/kota lain,” tuturnya usai menerima penghargaan.

Selain Pemprov Jateng, Kemendagri juga memberikan pengharagaan kepada 6 enam kabupaten/kota di Jateng.

Dua  kota yang meraih penghargaan EPPD adalah Kota Surakarta (peringkat 2) dan Kota Semarang (peringkat 5). Sementara 4 kabupaten lainnya meliputi Wonogiri (peringkat 3), Wonosobo (peringkat 9), Banyumas (peringkat 10) dan Klaten (peringkat 15).

EPPD merupakan evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, penilaian EPPD tidak hanya dilakukan dari unsur Kementerian Dalam Negeri. Penilaian juga dilakukan oleh panel, yang anggotanya merupakan gabungan dari unsur pemerintah.

”Termasuk dari Sekretariat Militer juga mengecek, dan kemudian diikuti juga oleh pihak-pihak eksternal, baik akademisi dan lembaga-lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel, yang mereka tidak bisa untuk diintervensi,” paparnya.

Mengingat proses penilaian yang cukup panjang dan objektif, Tito menyampaikan, pemerintah daerah sudah semestinya boleh berbangga. Pihaknya - pun menyampaikan selamat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota yang berhasil meraih prestasi teesebut.

”Sesuai dengan prinsip reward and punishment dalam menciptakan iklim kompetitif antarsemua kepala daerah, saya harap pemberian penghargaan ini akan dapat betul-betul membangkitkan motivasi rekan-rekan untuk berkompetisi secara positif,” pungkasnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler