Murianews, Semarang – Satu lagi narapidana kasus tindak pidana terorisme di Jawa Tengah berikrar setia kepada NKRI. Napi terorisme tersebut diketahui berinisial T yang saat ini menghuni Lapas Semarang, Jateng.
Pengucapan janji setia pada NKRI tersebut dilakukan terpidana T di dalam Lapas Semarang, Rabu (26/6/2024) kemarin.
Kalapas Semarang Usman Madjid mengatakan ikrar setia kepada NKRI tersebut tidak dilakukan dengan paksaan. Ikrar tersebut dilakukan atas kemauan terpidana sendiri yang sudah menyadari kesalahannya di masa lalu.
”Tak ada paksaan, ini murni kemauan sendiri,” katanya seperti dilansir Antara, Kamis (27/6/2024)
Menurut dia, kesediaan napi teroris untuk kembali ke NKRI merupakan implementasi dari hasil program deradikalisasi di dalam lapas. Hanya saha, ia menegaskan bahwa pembinaan terhadap warga binaan kasus terorisme merupakan prioritas Kemenkumham.
”Saya berharap keberhasilan ini bisa menggerakkan hati napi teroris di berbagai wilayah di Indonesia untuk mengambil sikap setia pada NKRI,” ungkapnya.
Ia menjelaskan kesediaan napi terorisme kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara membuktikan pembinaan di dalam lapas telah berjalan maju.
Selain itu, kegiatan ini juga bisa menjadi contoh bagi unit pelayanan teknis lainnya dalam melakukan program deradikalisasi.



