Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Solo – Enam warga Solo atau Kota Surakarta diringkus polisi saat tengah asyik pesta miras di Gor Zam-Zam Kelurahan Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo Minggu (7/7/2024) dini hari tadi. Keenamnya diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta.
Awalnya, tim yang hendak melakukan patrol mendapat laporan dari warga terkait adanya aktivitas sejumlah warga yang diduga berpesta miras di gor tersebut.
”Jadi saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah mendapatkan informasi melalui call center bahwa di depan Gor Zam-Zam ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta Miras,” katanya dalam siaran pers di laman Humas Polri.
Mendapat informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sejumlah pemuda yang sedang pesta miras.
Dari situ, petugas juga melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti miras berupa 1 botol air mineral ukuran 600ml berisi bekas Ciu.
”Keenam pemuda beserta barang bukti itupun kami bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur. Keenamnya diancam dengan tindak pidana ringan atau tipiring,” pungkasnya.



