Sugiono Pensiun, Agus Dwi Lestari Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kendal
Supriyadi
Selasa, 1 Oktober 2024 14:54:00
Murianews, Kendal – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah Sugiono memasuki masa purna tugas atau pensiun. Sebagai gantinya, Pemkab Kendal menunjuk Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal Agus Dwi Lestari sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan surat perintah penunjukan pelekasana harian (Plh) Sekda Kabupaten Kendal, Selasa (1/10/2024).
Penyerahan diberikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal Abdul Basir.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto terkait penugasan sebagai Pelakasana Harian Sekretaris Daerah.
”Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, mulai per 1 oktober 2024 seluruh tugas dan fungsi akan serahkan kepada pelaksana harian,” kata Abdul Basir dalam siaran pers seperti dilansir dari laman Pemkab Batang.
Usai pelantikan, pihaknya meminta kepada seluruh OPD untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kedinasan. Khususnya melakukan penyesuaian atas pengangkatan Plh Sekda.
”Sesuai dengan arahan Bupati Kendal bahwa sebagai penugasan pertama, beliau (Plh Sekda) akan menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang mengusung tema bersama Pancasila kita wujudkan Indonesia emas,” tandasnya.



