Kamis, 20 November 2025

Murianews, SemarangPolda Jateng bakal segera mengumukan tersangka kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Hal itu dilakukan setelah polda mengantongi sejumlah nama calon tersangka di kasus PPDS tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jateng tengah melakukan gelar perkara.

”Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan siapa saja tersangka dalam kasus ini,” katanya seperti dilansir Antara, Selasa (15/10/2024).

Menurut dia, penyelidikan perkara tersebut sudah naik ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024,. Namun Artanto belum bisa mengungkapkan jumlah tersangka yang akan ditetapkan dalam perkara itu.

Hingga saat ini, lanjut dia, penyidik sudah memeriksa 48 saksi, baik yang berasal dari dokter senior maupun junior di program pendidikan itu.

”Nanti setelah gelar perkara akan disampaikan langsung oleh direktur reserse kriminal umum,” terangnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 4 September 2024.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler