Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan penghargaan diberikan kepada sejumlah anggota Polres Demak yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa dalam menjalankan tugas.
”Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas upaya keras dan kerja cerdas yang telah ditunjukkan oleh para penerima penghargaan. Penghargaan ini bukan hanya sebuah simbol, tetapi juga bentuk apresiasi atas kinerja nyata,” katanya.
Ari menyebutkan, 38 anggota Polres Demak yang mendapat penghargaan tersebut adalah AKP Suprapto yang dinilai sukses menciptakan proses belajar mengajar di SD Negeri Daleman Desa Gemulak, Sayung.
Kemudian Iptu Kuntoro bersama bersama dengan delapan anggota lainnya berhasil menangkap pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri ke provinsi Sumatera Selatan.
”Ada juga Iptu Satrio Widyo Wibowo beserta enam anggota lainnya mendapatkan penghargaan dari KPPN Kudus dengan nilai IKPA sempurna,” sebutnya.
Selanjutnya, ada Iptu Muhammad Titan Firmansyah Putra berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba dengan berat kurang lebih 6 gram.
Dilanjutkan AKP Ririk Solekul Hadi beserta enam anggota berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras jenis arak untuk bahan es moni ke wilayah Kabupaten Demak.
Murianews, Demak – Sebanyak 38 anggota Polres Demak menerima penghargaan dari Kapolres Demak, Senin (21/10/2024). Penghargaan tersebut diberikan setelah selesai melaksanakan tugas melebihi panggilan tugas.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan penghargaan diberikan kepada sejumlah anggota Polres Demak yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa dalam menjalankan tugas.
”Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas upaya keras dan kerja cerdas yang telah ditunjukkan oleh para penerima penghargaan. Penghargaan ini bukan hanya sebuah simbol, tetapi juga bentuk apresiasi atas kinerja nyata,” katanya.
Ari menyebutkan, 38 anggota Polres Demak yang mendapat penghargaan tersebut adalah AKP Suprapto yang dinilai sukses menciptakan proses belajar mengajar di SD Negeri Daleman Desa Gemulak, Sayung.
Kemudian Iptu Kuntoro bersama bersama dengan delapan anggota lainnya berhasil menangkap pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri ke provinsi Sumatera Selatan.
”Ada juga Iptu Satrio Widyo Wibowo beserta enam anggota lainnya mendapatkan penghargaan dari KPPN Kudus dengan nilai IKPA sempurna,” sebutnya.
Selanjutnya, ada Iptu Muhammad Titan Firmansyah Putra berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba dengan berat kurang lebih 6 gram.
Dilanjutkan AKP Ririk Solekul Hadi beserta enam anggota berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras jenis arak untuk bahan es moni ke wilayah Kabupaten Demak.
Lalu Aiptu Hadi Prayitno beserta empat anggota berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan senjata api (Penembakan ban mobil Mitsubishi Pajero) yang terjadi pada tanggal 10 September 2024 TKP di Jalan Raya Demak Kudus KM 32 Desa Trengguli Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak.
Kemudian Aipda Aris Dian Baskoro Utoyo beserta 4 anggota berhasil mengungkap kasus perjudian di desa Werdoyo Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak.
”Yang terakhir ada pria Utomo telah berhasil mendapatkan piagam penghargaan dari PMI beserta satu anggotadengan No.247/UKTDI/IX/2024 tanggal 19 September tahun 2024,” ujarnya.
Ia menjelaskan dengan adanya penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat seluruh anggota kepolisian untuk terus bekerja dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi.
”Kami ingin semua anggota Polres Demak menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Ari juga menambahkan tantangan tugas semakin banyak, dedikasi, loyalitas dan kekompakan untuk yang diperlukan untuk mensukseskan Pilkada 2024.
“Kami tegaskan agar seluruh personel Polres Demak agar bersifat netral dalam Pilkada, netralitas harga mati bagi anggota Polri,” pungkasnya.