Senin, 21 April 2025

Murianews, Demak – Sebanyak 38 anggota Polres Demak menerima penghargaan dari Kapolres Demak, Senin (21/10/2024). Penghargaan tersebut diberikan setelah selesai melaksanakan tugas melebihi panggilan tugas.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan penghargaan diberikan kepada sejumlah anggota Polres Demak yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa dalam menjalankan tugas.

”Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas upaya keras dan kerja cerdas yang telah ditunjukkan oleh para penerima penghargaan. Penghargaan ini bukan hanya sebuah simbol, tetapi juga bentuk apresiasi atas kinerja nyata,” katanya.

Ari menyebutkan, 38 anggota Polres Demak yang mendapat penghargaan tersebut adalah AKP Suprapto yang dinilai sukses menciptakan proses belajar mengajar di SD Negeri Daleman Desa Gemulak, Sayung.

Kemudian Iptu Kuntoro bersama bersama dengan delapan anggota lainnya berhasil menangkap pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri ke provinsi Sumatera Selatan.

”Ada juga Iptu Satrio Widyo Wibowo beserta enam anggota lainnya mendapatkan penghargaan dari KPPN Kudus dengan nilai IKPA sempurna,” sebutnya.

Selanjutnya, ada Iptu Muhammad Titan Firmansyah Putra berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba dengan berat kurang lebih 6 gram.

Dilanjutkan AKP Ririk Solekul Hadi beserta enam anggota berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras jenis arak untuk bahan es moni ke wilayah Kabupaten Demak.

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini