Sementara itu, Camat Tugu, Abdul Haris menyebut jika normalisasi perlu dilakukan secepat mungkin. Apalagi beberapa kali masyarakat sudah menanyakan langsung kepada pihak kecamatan terkait kepastian normalisasi.
”Memang sangat mendesak, warga sudah jenuh dan was-was dihantui banjir,” tambahnya.
Haris pun menyebutkan ada 40 bidang tanah di Mangkang Kulon, 270 bidang tanah di Kelurahan Mangunharjo yang sudah didata dan dipastikan mendapatkan ganti untung dari pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Plumbon.
”Kemungkinan ada penambahan ukuran, tapi dipastikan Desember selesai proses ganti untungnya. Sehingga tahun depan harapan kami bisa mulai dikerjakan,” katanya.
Murianews, Semarang – Normalisasi Sungai Plumbon, Kota Semarang saat ini masih menunggu pembebasan lahan. Saat ini, Pemkot Semarang menjanjikan pembebasan lahan akan selesai di Bulan Desember.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan untuk anggaran normalisasi Sungai Plumbon sebenarnya sudah disediakan Kementerian PUPR. Diperkirakan anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 170 miliar.
”Anggarannya sudah ada, tapi menunggu adanya pembebasan lahan,” terang Mbak Ita, sapaan akrab wali kota belum lama ini.
Ita mengungkapkan dalam pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Plumbon, Pemkot Semarang juga akan dibantu oleh kementerian agar proyek pengentasan banjir ini bisa cepat diselesaikan.
”Desember kita pastikan pembebasan lahan bisa rampung, karena sudah dibantu oleh BBWS dan Kementrian untuk anggaran pembebasan lahan agar bisa cepat selesai,” jelasnya.
Sambil menunggu pembebasan lahan, Mbak Ita meminta pemangku wilayah agar bisa melakukan antisipasi dengan melakukan pembersihan gulma dan pengangkatan sedimentasi.
Cara serupa, lanjut Mbak Ita sudah dilakukan di Kecamatan Genuk, yakni di Sungai Sringin dan Tenggang.
”Saya minta Pak Camat agar melakukan pembersihan gulma dan sedeimentasi, kemarin Genuk kan sudah. Alhamdulillah hujan deras sampai tiga jam nggak ada genangan di sana,” bebernya.
Sementara itu, Camat Tugu, Abdul Haris menyebut jika normalisasi perlu dilakukan secepat mungkin. Apalagi beberapa kali masyarakat sudah menanyakan langsung kepada pihak kecamatan terkait kepastian normalisasi.
”Memang sangat mendesak, warga sudah jenuh dan was-was dihantui banjir,” tambahnya.
Haris pun menyebutkan ada 40 bidang tanah di Mangkang Kulon, 270 bidang tanah di Kelurahan Mangunharjo yang sudah didata dan dipastikan mendapatkan ganti untung dari pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Plumbon.
”Kemungkinan ada penambahan ukuran, tapi dipastikan Desember selesai proses ganti untungnya. Sehingga tahun depan harapan kami bisa mulai dikerjakan,” katanya.