Ambil Pesanan 1 Kg Sabu, Kurir di Semarang Diringkus Polisi
Supriyadi
Selasa, 12 November 2024 08:20:00
Murianews, Semarang – Seorang pemuda 23 tahun berinisial MYP diringkus Polrestabes Semarang. Gara-garanya, ia tertangkap basah menjadi kurir yang hendak mengambil pesanan 1 kg sabu di daerah Tinjomoyo, Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang sedang mengambil pesanan sabu yang diletakkan di sekitar Tinjomoyo, Kota Semarang.
Dari penelusuran yang dilakukan, pelaku yang merupakan residivis tersebut ditangkap di Jalan Dewi Sartika Barat, Gunungpati, Kota Semarang.
”Saat ditangkap, tersangka membawa dua bungkusan plastik sabu dengan berat satu kilogram,” katanya dalam siaran persnya di laman Humas Polri, Selasa (12/11/2024).
Dari pengakuan tersangka, lanjut Irwan, pengambilan kiriman sabu tersebut merupakan perintah R, seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Semarang.
Ia menjelaskan MYP mengenal R saat sama-sama menjalani hukuman di Lapas Semarang.
Menurut Kapolrestabes, MYP mendapat informasi dari R tentang lokasi pengambilan sabu melalui komunikasi menggunakan telepon seluler
Saat ini, aparat kepolisian sudah berkoordinasi dengan Lapas Semarang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap R.
Sementara tersangka MYP yang belum memperoleh upah atas tugasnya mengambil sabu tersebut belum mengetahui rencana lebih lanjut tentang penjualan barang haram itu.