Rabu, 19 November 2025

Terkait dengan perlindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nota kesepahaman itu memuat kesepakatan agar masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice, sehingga guru tidak menjadi terpidana.

”Terakhir, sekali lagi, saya mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024. Guru Hebat, Indonesia Kuat,” tutup Nana.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler