Atas kejadian tersebut, pihaknya pun berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dari koordinasi itu diputuskan untuk dipindah ke Nusakambangan.
Saat ini, lanjut dia, petugas masih mendalami asal narkoba yang dipakai sembilan napi tersebut.
Eddy menduga narkoba itu masuk melalui barang titipan dari pengunjung rutan yang masih memanfaatkan pemeriksaan manual oleh petugas.
Sembilan napi yang positif narkoba tersebut seluruhnya tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.
Murianews, Semarang – Rutan Semarang melakukan penyelidikan asal usul narkoba yang diduga dikonsumsi sembilan narapidana setempat. Kesembilan narapidana tersebut bahkan sudah dinyatakan positif narkoba.
Penyelidikan itu dilakukan untuk mengungkap bagaimana narkoba tersebut masuk ke rutan. Dugaan sementara, narkoba tersebut diselundupkan dari barang titipan pengunjung rutan yang lolos pemeriksaan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Rutan Kelas I Semarang Eddy Junaedi yang dilansir Murianews.com dari Antara, Rabu (18/12/2024).
”Dugaan sementara narkoba itu masuk melalui barang titipan dari pengunjung rutan yang masih memanfaatkan pemeriksaan manual oleh petugas,” katanya.
Ia menjelaskan, sembilan narapidana penghuni Rutan Semarang itu diketahui positif narkoba setelah petugas melakukan pemeriksaan tes urine.
Setidaknya ada 14 napi yang diduga mengonsumsi narkoba tersebut menjalani tes tersebut. Setelah pemeriksaan lanjutan, didapati sembilan narapidana positif narkoba.
”Setelah itu kita lakukan upaya penindakan sembilan napi tersebut dengan melakukan pengasingan serta penempatan di sel khusus. Namun, sembilan napi tersebut justru melakukan keributan,” terangnya.
Dipindah ke Nusakambangan...
Atas kejadian tersebut, pihaknya pun berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dari koordinasi itu diputuskan untuk dipindah ke Nusakambangan.
”Hasil koordinasi dengan Kemenkumham diputuskan dipindah ke Lapas Gladakan,” tegasnya.
Saat ini, lanjut dia, petugas masih mendalami asal narkoba yang dipakai sembilan napi tersebut.
Eddy menduga narkoba itu masuk melalui barang titipan dari pengunjung rutan yang masih memanfaatkan pemeriksaan manual oleh petugas.
Sembilan napi yang positif narkoba tersebut seluruhnya tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.