Rabu, 19 November 2025

Atas kejadian tersebut, pihaknya pun berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dari koordinasi itu diputuskan untuk dipindah ke Nusakambangan.

”Hasil koordinasi dengan Kemenkumham diputuskan dipindah ke Lapas Gladakan,” tegasnya.

Saat ini, lanjut dia, petugas masih mendalami asal narkoba yang dipakai sembilan napi tersebut.

Eddy menduga narkoba itu masuk melalui barang titipan dari pengunjung rutan yang masih memanfaatkan pemeriksaan manual oleh petugas.

Sembilan napi yang positif narkoba tersebut seluruhnya tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler