Rabu, 19 November 2025

Sementara itu, beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi perhatian pada Operasi Keselamatan Candi 2025, yakni menerobos lampu lalu lintas, berkendara melawan arus, hingga menggunakan telepon seluler saat berkendara.

”Termasuk berkendara tanpa TNKB maupun sabuk keselamatan, serta menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” imbuhnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler