Kamis, 20 November 2025

Eko menegaskan, permintaan Alwin terpaksa dilakukan lantaran ia menilai Alwin sebagai representasi dari Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu.

”Karena saya menganggap penyampaian Pak Alwin adalah representasi Bu Ita. Ada perkataan yang menekan ‘kalau ada yang tidak setuju bisa lapor ke saya’,” jelas Eko.

Ia menambahkan bahwa situasi tersebut dirasakan sebagai tekanan dan perintah yang harus dilaksanakan.

Senada dengan Eko, Camat Genuk, Suroto, juga menyampaikan hal yang serupa. Ia bahkan menduga bahwa permintaan proyek yang disampaikan oleh Alwin tersebut telah diketahui oleh Mbak Ita.

Suroto mengaku tidak berani menolak permintaan tersebut karena merasa takut dicopot dari jabatannya.

”Tidak dilaporkan ke Bu Ita, kami berasumsi (Ita) sudah tahu. Karena waktu itu posisi kami tidak punya kesempatan membantah dengan Pak Alwin,” katanya

Sementara itu, Camat Semarang Selatan, Ronny Cahyo Nugroho, mengungkapkan dirinya juga menyetujui permintaan proyek Rp 16 miliar tersebut.

Selain itu, Alwin juga meminta iuran tambahan kepada dirinya untuk mendanai berbagai acara, termasuk lomba nasi goreng dan lomba voli.

Biayai Lomba...

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler