Minggu, 18 Mei 2025

Murianews, Semarang – Polrestabes Semarang secara resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025) lalu.

Dari enam tersangka tersebut, lima di antaranya berstatus sebagai mahasiswa. Saat ini para tersangka sudah di tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi, dalam keterangan pers di Mapolrestabes Semarang menyatakan, penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terhadap 14 orang yang sebelumnya diamankan oleh petugas setelah aksi buruh tersebut berakhir ricuh.

Menurut Kombes Syahduddi, kericuhan yang terjadi di penghujung aksi buruh pada Kamis sore itu bermula dari kehadiran sekelompok massa tak dikenal yang mengenakan atribut serba hitam.

Kelompok ini berbeda dengan massa dari elemen pekerja yang telah menggelar aksi sejak awal.

”Petugas melakukan kanalisasi, dua penanganan yang berbeda terhadap aksi saat Hari Buruh tersebut,” kata Syahduddi seperti dilansir Antara, Sabtu (3/5/2025).

Kapolrestabes menduga kelompok beratribut hitam yang datang pada sore hari itu memang memiliki niat untuk menciptakan kerusuhan di tengah aksi Hari Buruh. Hal ini terbukti dari tindakan mereka yang anarkis.

”Massa langsung membakar ban, melempari petugas, dan merusak fasilitas umum yang ada di sekitar lokasi,” ungkapnya.

Pembubaran Massa...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler