Selasa, 24 Juni 2025

Namun, masalah timbul setelah proses pembayaran lunas. PT Cilacap Segara Artha ternyata tidak dapat menguasai tanah yang telah dibelinya.

”Padahal saat melakukan pembelian harus mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tambah Aspidsus.

Fakta krusial yang diungkap adalah lahan yang dijual oleh PT Rumpun Sari Antan tersebut ternyata merupakan aset yang masih berada di bawah penguasaan Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka, IZ dan ANH, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 1

Saat ini Kejati Jateng terus mendalami kasus ini untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi yang melibatkan BUMD tersebut. Termasuk adanya kemungkinan tersangka baru.

Komentar

Terpopuler