Sabtu, 19 Juli 2025

Sementara itu, pengemudi minibus Gran Max dengan nomor polisi R 1635 M diketahui bernama Dwi Wahyu Satrio (23), warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.

AKP Edi menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika mobil Daihatsu Gran Max melaju dari arah selatan (Pantai Pecaron, Kecamatan Ayah) menuju utara (Banjarnegara).

Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga lepas kendali dan masuk ke lajur kanan. Nahas, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi AA 5507 SM yang dikendarai korban, sehingga tabrakan tak terhindarkan.

”Itu mobil kan dari Pantai Pecaron Kecamatan Ayah mau pulang ke Banjarnegara. Dari selatan nabrak motor yang melaju dari arah berlawanan dan kedua kendaraan tersebut masuk ke irigasi,” terang AKP Edi.

Setelah dievakuasi, ketiga korban meninggal dunia dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengemudi mobil Gran Max saat ini masih dimintai keterangan di kantor Satlantas Polres Kebumen guna penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kecelakaan.

”Korban MD (meninggal) di lokasi dan dipastikan kembali di RS PKU Muhammadiyah Gombong,” pungkas Kasatlantas.

Komentar

Terpopuler