Minggu, 18 Mei 2025

Murianews, Magelang – Keluarga korban meninggal dalam kecelakaan di Kalijambe, Purworejo, Jawa Tengah, menerima santunan dari Jasa Raharja.

Santunan yang diserahkan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris korban meninggal dalam kecelakaan yang terjadi pada Rabu (7/5/2025).

Santunan secara simbolis diserahkan pada perwakilan ahli waris di aula SD ITQ As Syafi'iyah, Kamis (8/5/2025).

Bupati Magelang Grengseng Pamuji dalam sambutannya mengapresiasi gerak cepat PT Jasa Raharja dalam menyalurkan hak santunan kepada keluarga korban.

Ia menyebut, hal ini adalah bentuk kepedulian nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang mengalami musibah.

”Kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi masa sulit ini,” harapnya, dilansir dari laman Pemkab Magelang.

Grengseng juga mengatakan ini menjadi pengingat bagi semua tentang pentingnya nilai gotong-royong dan empati dalam menghadapi berbagai macam musibah dan ujian kehidupan.

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah Triadi menyebutkan, bagi korban yang luka-luka mendapatkan santunan masing-masing Rp 20 juta dan difasilitasi untuk dapat dirujuk ke rumah sakit yang diinginkan keluarga.

Jasa Raharja... 

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler