Rabu, 19 November 2025

”Kita platformnya Rp 20 juta, selama belum mencapai nominal tersebut dapat dirujuk dan masih dalam tanggungan PT Jasa Raharja,” terangnya.

Pada kesempatan ini PT Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris guru SD ITQ As Syafi'iyah yang menjadi korban meninggal pada peristiwa kecelakaan tersebut.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler