Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng) mengingatkan masyarakat program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk "Tak Diskon Maka Tak Sayang" akan segera berakhir.

Kesempatan ini hanya tersisa lima hari lagi, yakni hingga 30 Juni 2025, dan tidak akan ada lagi program serupa di tahun depan.

Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso menekankan pentingnya memanfaatkan sisa waktu yang ada.

”Untuk masyarakat Jawa Tengah, terutama yang masih mempunyai kendaraan yang menunggak (pajaknya, red.), segera manfaatkan program ini. Waktunya tinggal beberapa hari lagi, dan tahun depan sudah tidak ada program pemutihan lagi,” katanya seperti dilansir Antara.

Program yang telah berjalan beberapa bulan ini menawarkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Program ini terbukti mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di berbagai daerah.

”Masyarakat cukup antusias. Ketersediaan material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di luar ekspektasi, karena ada lonjakan wajib pajak yang memanfaatkan program ini. Tapi hal tersebut sudah ditangani oleh rekan-rekan kepolisian,” jelasnya.

Berdasarkan data Bapenda Jateng hingga 22 Juni 2025, sebanyak 988.800 objek telah memanfaatkan program pemutihan ini, dengan total pembayaran pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 266,12 miliar.

Selain itu, penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor untuk kabupaten/kota se-Jateng tercatat sebesar Rp 174,97 miliar, dan piutang sebesar Rp 851,78 miliar telah dibebaskan.

Opsi Kepatuhan...

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler