Rabu, 19 November 2025

Selama dijual melalui Open BO, korban dipaksa melayani tamu di beberapa tempat, termasuk di beberapa hotel di wilayah Borobudur dan Magelang. Sedangkan untuk kesehariannya korban ditampung di kos-kosan di daerah Mungkid.

”Perbuatan kedua pelaku itu kemudian terbongkar atas laporan keluarga yang mencari keberadaan korban. Polisi kemudian menangkap kedua pelaku pada Juni lalu,” tambahnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler