Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Sebanyak tujuh daerah di Jawa Tengah (Jateng) diketahui sudah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah. Salah satunya adalah Kabupaten Pati.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno. Ia pun menyebutkan, tujuh daerah tersebut yakni Kabupaten Purbalingga, Wonosobo, Pemalang, Brebes, Pati, Karanganyar, dan Kota Pekalongan.

”Jateng sudah ada tujuh yang punya Satgas Penuntasan Sampah. Bagi daerah yang belum punya, kami harap bisa segera dibentuk supaya mempercepat penyelesaian persoalan sampah,” katanya.

Menurut Sumarno, fokus utama pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, yaitu dengan melibatkan masyarakat secara masif melalui sosialisasi.

Pembentukan satgas ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menargetkan pengelolaan dan pengolahan sampah selesai pada tahun 2029.

”Pengelolaan sampah dari sisi hulu ini agar masalah lingkungan bisa diminimalisasi. Tapi, yang harus kita pahami, masalah sampah ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, sehingga perlu sosialisasi yang masif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto mengatakan 28 daerah yang belum memiliki Satgas Penuntasan Sampah sudah diminta untuk melakukan percepatan.

Pembentukan Satgas Penuntasan Sampah sudah diatur melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 100.3.4.1/0006574 Tahun 2025.

”Satgas ini diharapkan bisa segera terbentuk dan SK pembentukannya dapat disampaikan selambat-lambatnya pada pertengahan September 2025,” tandasnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler