Buat dan Edarkan Uang Palsu di Wonosobo, 2 Warga Cilacap Ditangkap
Supriyadi
Kamis, 11 September 2025 07:54:00
Murianews, Wonosobo – Dua warga Cilacap berinisial S dan BW ditangkap Polres Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng). Gara-garanya, kedua warga tersebut membuat dan mengedarkan uang palsu.
Kapolres Wonosobo AKBP Kasim Akbar Bantilan mengatakan, dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sisa uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 dengan total uang senilai Rp 13,4 juta.
”Selain itu, petugas juga mengamankan alat-alat untuk membuat uang palsu,” katanya.
Kasim menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka S saat mengedarkan uang palsu di Pasar Kertek, Kabupaten Wonosobo (4/9/2025).
Dari tangan S, polisi mengamankan sebanyak 109 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan 50 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
”Dari sini lah petugas melakukan pengembangan, yang ternyata uang palsu itu diproduksi sendiri bersama dengan temannya, tersangka BW,. Akhirnya kami lakukam penangkapan,” tegasnya
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti alat pembuat uang palsu seperti printer, sablon, cat, dan kertas.
Terancam 15 Tahun Penjara...
- 1
- 2



